Ditandai Penandatanganan Bersama, Rancana Peraturan Daerah Pertanggung Jawaban APBD T.A 2021 Setujui DPRD Samosir

    Ditandai Penandatanganan Bersama, Rancana Peraturan Daerah Pertanggung Jawaban APBD T.A 2021 Setujui DPRD Samosir

    SAMOSIR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samosir menyetujui rancana peraturan Daerah ( Ranperda ) Pertanggungjawaban APBD T.A 2021 dan disahkan menjadi sebuah peraturan Daerah ditandai penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Samosir dengan DPRD di Gedung DPRD Samosir 

    Persetujuan bersama ini tercapai setelah Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom memberikan jawaban atas tanggapan fraksi-fraksi sejumlah Anggota DPRD atas ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD T.A 2021 dihadapan 21 orang anggota DPRD Samosir, "Minggu ( 24/07/ 2022 )

    Berdasarkan keterangan pres Dinas Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) yang diterima Media Indonesiasatu.co.id Senin ( 25/07/2022) sekira jam 19:20 Wib menyampaikan, bahwa sebelum pengambilan keputusan persetujuan ranperda pertanggung jawaban APBD T.A 2021 menjadi sebuah perda,

    "Pelaksana Tugas ( Plt ) Sekretaris Dewan Lamhot Nainggolan sebelannya membacakan tata tertib DPRD Kabupaten Samosir Nomor 1 T 2020 dengan menyebutkan "Pengambilan keputusan rapat paripurna pada pasal 106 Ayat 1.b rapat paripurna memenuhi korum jika dihadiri 2/3 dari jumlah Anggota DPRD untuk memberhentikan pimpinan DPRD serta menetapkan peraturan Daerah dan APBD.

    Dalam pengambilan keputusan rapat paripurna tersebut, DPRD dinyatakan sah jika disetujui oleh lebih dari setengah ( 1/2 ) jumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang hadir untuk memberhentikan pimpinan DPRD serta untuk menetapkan peraturan Daerah dan APBD sesuai dengan Pasal 106 ayat 2b.

    Pengambilan keputusan bersama tersebut di pimpin Wakil Ketua DPRD Nasib Simbolon dengan menyetujui Ranperda Pertanggung jawaban APBD T.A 2021 menjadi peraturan Daerah Kabupaten Samosir, " Tulis Dinas Komunikasi dan Informatika Samosir

    Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST dalam kesempatan yang sama mengucapkan terimakasih kepada seluruh Anggota DPRD Samosir atas kerjasama yang baik sehingga ranperda pertanggung jawaban APBD T.A 2021 disetujui menjadi Peraturan Daerah. 

    "Pemerintah Kabupaten Samosir akan terus berbenah untuk mewujudkan masyarakat Samosir yang sejahtera dan bermartabat secara ekonomi, pendidikan dan Kesehatan, " Ujar Bupati Vandiko Timotius Gultom dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan Dinas Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) Samosir

    Turut hadir mendampingi Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, diantaranya Pejabat Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Hotraja Sitanggang, para Asisten, Pimpinan SKPD dan para Camat ( Karmel )

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku,...

    Artikel Berikutnya

    Kementerian PPPA-RI Umumkan Penganugerahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satuan Jajaran Korem 012/TU Perkenalkan Matematika Dasar Metode Gasing di SD

    Ikuti Kami