Lestarikan Hutan Lindung, Bupati Canangkan Gerakan Penanaman Pohon di Samosir

    Lestarikan Hutan Lindung, Bupati Canangkan Gerakan Penanaman Pohon di Samosir

    SAMOSIR - Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST bersama dengan unsur pimpinan Daerah ( Forkopimda ) Kabupaten Samosir melakukan penanaman 500 batang bibit pohon pinus di Kecamatan Harian dan Sianjur Mulamula, Kabupaten Samosir, Senin ( 29/ 08/ 2022 ).

    Pencanangan gerakan penanaman pohon ini merupakan upaya untuk melestarikan alam dan menghijaukan kembali lahan hutan yang mengalami kebakaran beberapa waktu lalu, khususnya yang berada di Kawasan Hutan Lindung di wilayah Kabupaten Samosir.

    Dalam kesempatan tersebut, Bupati Vandiko menjelaskan bahwa penanaman pohon pinus tersebut merupakan contoh awal bagi gerakan penanaman pohon untuk menjaga kelestarian alam di Kabupaten Samosir, dengan harapan dapat diikuti oleh seluruh jajarannya dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa.

    Bupati juga meminta agar seluruh lapisan masyarakat dapat bersama-sama mengikuti gerakan penanaman pohon dan senantiasa menjaga alam Kabupaten Samosir agar tetap lestari.

    "Gerakan penanaman pohon ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk tetap menjaga kelestarian alam serta menjaga agar tidak terjadi lagi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Samosir yang kita cintai" ajak Bupati Vandiko.

    Hadir bersama Unsur Forkopimda dalam kegiatan penanaman pohon tersebut, Asosiasi Masyarakat Perhutanan Sosial (AMPS), Perwakilan KPH Wil. XIII Dolok Sanggul, Camat, Kepala Desa, dan masyarakat setempat. ( Karmel )

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Bersama DKP Sumut, Bupati Samosir Serahkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Tinjau Gelar Bekal Kaporlap dan Kapsatlap Satgas Opsdagri Tahun 2025

    Ikuti Kami